BID’AH

November 27th, 2008

Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.

Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.

Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat :

“ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM…”, yang artinya “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”,

Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam, Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat ayat lain turun, masalah hutang dll, berkata para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini maka Musyrikin tidak lagi masuk masjidil haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh boleh saja. Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw :

“Barangsiapa yang membuat buat hal baru yang berupa keburukan…dst”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah dhalalah).

Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

Kalam Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad

November 27th, 2008

Fasal Pertama

Hakikat perhatian orang-orang yg arif dan paling besarnya pehatian mereka serta sikap pandangan hidup mereka itu diwujudkan dengan :

a.Untuk mentashih iman & yakin serta menguatkannya, memurnikan tauhid dari berbagai macam campuran-campuran syirik.

b.Berusaha meluruskan akhlaq-akhlaq terpuji seperti : zuhud, ikhlas, bersih/lapangnya dada mereka untuk semua orang muslim dan berusaha menghilangkan akhlaq-akhlaq tercela seperti : tamak, ria dan sombong.

c.Berusaha memperbaiki amal-amal sholih yang zhohir dan menjaga dari perilaku/amal-amal yg buruk.

d.Berfikir untuk memperbaiki urusan nafkah hidup dengan dengan aturan yang baik dari jalur wara’, serta niat yg mulia dengan sifat qana’ah dalam mengambil hal tersebut.

Hal yang terakhir ini, mereka lebih senang dengan yg secukupnya, atau adanya orang lain yg bisa bertanggungjawab untuk mereka dengan syarat wara’ dan menjauhi kezhaliman. Fahamilah kata-kataku ini!!

Adapun puncak perhatian orang-orang yg lalai (dari Allah) dan besarnya pemikiran mereka itu hanyalah menjurus untuk lurusnya urusan duniawi mereka. Dan kemudahan mereka dalam terpenuhinya kepuasan-kepuasan syahwat atau kenikmatan tubuh yg sesaat : makanan, pakaian dan wanita-wanita, serta mengumpulkan harta dan menyimpannya dengan rapat-rapat.

Dan sedikit di antara mereka yg tersadar dari lalainya, mereka akan memandang untuk berusaha memperbaiki amal-amal yg zhohir (ibadah) dan berfikir tentang akhlaq-akhlaq yg mulia. Kemudian hal-hal yg menguatkan iman dan keyakinan mereka kepada Allah. Kebalikan dari pandangan orang-orang arif yg tadi. Fikirkanlah ucapanku ini dengan baik dan ambillah pelajaran darinya, maka engkau akan mendapatinya dengan jelas.

Dari Kitab “Al Fushul Al ‘ilmiyyah”

Karya Al Imam Syaikhul Islam Quthbud Da’wah wal Irsyad Al Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad